Cara mendaftarkan/ menambah anggota keluarga BPJS kesehatan.

Ketika anggota keluarga bertambah, misalnya ada bayi baru lahir dan lain sebagainya maka tidak langsung secara otomatis menjadi anggota penerima jaminan BPJS. Anggota keluarga baru tersebut harus didaftarkan secara offline ke kantor BPJS terdekat. Ada juga isu bahwa penambahan anggota keluarga dapat dilakukan secara online, namun berdasarkan penjelasan dari pihak BPJS bahawa penambahan anggota hanya dapat dilakukan secara offline dengan megisi forlulir yang disediakan.
formulir tambah anggota keluarga bpjs kesehatan


Pada dasarnya syarat dan tata cara penambahan anggota baru BPJS kesehatan tidaklah sulit, berkas yang disediakan hampir sama dengan berkas ketika mendaftar pertama kalinya. Namun demikian untuk mempermudah dan sekedar pengingat berikut ini berkas dan tata cara yang perlu disediakan:
Membawa foto kopi kartu keluarga
Foto kopi KTP/ paspor anggota keluarga yang akan ditambahkan
Pas foto berwarna 3x4 2 lembar kecuali untuk anak bayi
Foto kopi akte kelahiran atau surat keterangan lahir untuk anak ke empat dan seterusnya

Setelah berkas tersebut lengkap datanglah ke kantor BPJS kesehatan di kota anda, jelaskan pada petugas maksud kedatangan untuk menambah anggota. Petugas akan memberikan formulir yang harus diisi atau disebut dengan formulir 3 pendaftaran/ penambahan anggota keluarga sebagai anggota BPJS kesehatan. Selanjutnya petugas akan memberikan VA untuk pembayaran iuran, VA ini terpisah dari VA sebelumnya dan harus dibayarkan oleh peserta. Setelah dibayarkan iuran Via ATM atau langsung ke Bank BRI, BNI atau Mandiri serahkan bukti pembayaran pada petugas maka kartu BPJS anggota keluarga baru tersebut akan segera dicetak.

Siapa saja yang boleh ditamgahkan sebagai aggota baru BPJS? Diantaranya, mertua, orang tua kandung, anak baru lahir, pembantu dan keluarga yang ditambahkan ke dalam Kartu Keluarga.

Itulah cara sederhana untuk mendaftarkan/ menambah anggota BPJS kesehatan. Berdasarakan alur, persyaratan dan prosedur maka proses tersebut diatas dapat diselesaikan dalam sehari saja. Jangankan penambahan anggota mendaftar BPJS saja dapat diselesaikan dalam sehari.

Sebenrnya semua proses tersebut mungkin akan lebih mudah lagi jika pihak BPKS bisa menerima penambahan anggota secara online sehingga dapat menghemat waktu dan tenaga. Bukankah semua layanan public saat ini hampir semua sudah dapat dilakukan dengan online? Semoga bermanfaat…



Share this article :
Share on fb Tweet Share on G+

Tidak ada komentar: